Warga Ibu Kota juga sudah bisa mengakses ratusan sentra vaksinasi di setiap kelurahan dan puskesmas.
Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi target vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 7,5 juta orang per 31 Juli 2021.
Anies pun selalu gencar untuk mengajak warga Ibu Kota agar segera mendaftarkan diri untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Covid-19 Varian Delta, Benarkah Bisa Menular Hanya dengan Papasan?
“Dengan cara begitu, insya Allah kita bisa sama-sama menekan potensi perburukan, potensi fatalitas. Potensi penularan tetap ada, dan kita ingin melindungi. Artinya, kalau ada kegiatan dan tetap tertular, insya Allah resikonya kecil untuk terjadi kasus berat, apalagi pemberatan atau pada fatalitas,” ungkap Anies.
Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah menerbitkan aturan bagi sektor usaha di bawah naungan Dinas Pariwisata untuk mewajibkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Aturan ini tertuang dalam SK Kadisparekraf Nomor 495 Tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata.
Baca Juga: Terapi Regdanvimab, Kurangi Tingkat Kematian Pasien Covid-19 dengan Komorbid
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR