Mengacu pada studi preliminary dari the New England Journal of Medicine, semua vaksin dengan non-live virus atau vaksin dengan virus yang sudah mati bisa diberikan untuk ibu hamil.
Nah, vaksin Covid-19 yang ada sekarang pun tidak mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kehamilan, terutama pada vaksin Covid-19 yang mengandung non-live virus.
Berdasarkan rekomendasinya, ada lima jenis vaksin yang bisa digunakan untuk ibu hamil, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, dan Sinopharm.
Baca Juga: Deretan Makanan Ini Bisa Kurangi Efek Samping Setelah Vaksin Covid-19
Hanya saja masih menunggu dukungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan POM dalam hal teknis regulasi.
Tapi, bagaimana keamanannya?
“Selama ini penggunaan vaksin-vaksin yang berasal dari non-live virus itu aman pada ibu hamil. KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) hampir tidak ada. Data ibu hamil yang vaksinasi Covid-19 di Amerika, paling banyak efeknya adalah pain atau nyeri di bagian yang diinjeksi saja. Umumnya sama dan sebanding dengan ibu yang tidak hamil,” ujar Prof. Dr, dr. Budi Wiweko, SpOG(K), Sekjen POGI.
Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Efek Samping Vaksin Covid-19
View this post on Instagram
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR