NOVA.id - Beberapa kondisi seperti perubahan sistem imun dan kardiovaskular pada ibu hamil membuat ibu berpotensi menderita penyakit berat jika terinfeksi virus.
Oleh karenanya, ibu hamil tergolong sebagai salah satu kelompok rentan.
Berdasarkan data yang disampaikan Pehimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sejak April 2020 sampai April 2021 lalu, ada 536 ibu hamil yang positif terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Pfizer akan Masuk Indonesia, Ini Kelebihan dan Efek Sampingnya
Sebanyak 51 persen dari ibu hamil adalah orang tanpa gejala (OTG) dan 75 persen kejadian ditemukan pada usia kehamilan 37 minggu.
Tak heran banyak ibu hamil yang galau, ingin vaksin biar terlindungi, tapi vaksinnya belum bisa untuk ibu hamil.
Beruntung, dalam konferensi pers virtual bersama Tim Mitigasi IDI, Jumat (2/7/2021) lalu, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) melakukan upaya perlindungan dengan mengeluarkan rekomendasi vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil.
Baca Juga: Lebih Efektif Vaksin Sinovac atau Pfizer? Ini Kata Dokter Faheem Younus
Mengacu pada studi preliminary dari the New England Journal of Medicine, semua vaksin dengan non-live virus atau vaksin dengan virus yang sudah mati bisa diberikan untuk ibu hamil.
Nah, vaksin Covid-19 yang ada sekarang pun tidak mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kehamilan, terutama pada vaksin Covid-19 yang mengandung non-live virus.
Berdasarkan rekomendasinya, ada lima jenis vaksin yang bisa digunakan untuk ibu hamil, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, dan Sinopharm.
Baca Juga: Deretan Makanan Ini Bisa Kurangi Efek Samping Setelah Vaksin Covid-19
Hanya saja masih menunggu dukungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan POM dalam hal teknis regulasi.
Tapi, bagaimana keamanannya?
“Selama ini penggunaan vaksin-vaksin yang berasal dari non-live virus itu aman pada ibu hamil. KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) hampir tidak ada. Data ibu hamil yang vaksinasi Covid-19 di Amerika, paling banyak efeknya adalah pain atau nyeri di bagian yang diinjeksi saja. Umumnya sama dan sebanding dengan ibu yang tidak hamil,” ujar Prof. Dr, dr. Budi Wiweko, SpOG(K), Sekjen POGI.
Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Efek Samping Vaksin Covid-19
View this post on Instagram
Di sisi lain, interim guidance dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa secara khusus, vaksin Sinovac aman dan tidak memberikan efek yang membahayakan pada studi binatang yang sedang mengandung.
“Studi pada animal itu juga menjadi dasar, karena tidak ada gangguan yang menghambat pertumbuhan janin, tidak ada efek kelanian kongenital, dan sebagainya. Nah, dua hal inilah yang menjadi dasar bagi kami untuk merekomendasikan penyuntikan vaksin Covid-19 termasuk Sinovac. Walaupun studi perlu dilakukan untuk evaluasi safety dan immunogenicity,” jelas Prof. Budi.
Meski begitu, Prof. Budi juga memberikan catatan bagi ibu hamil yang ingin vaksinasi Covid-19, agar tetap melakukan konseling dan screening, berada di bawah pemantauan dokter dan bidan, serta tercatat dan teregistrasi.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR