NOVA.id - Selama ini vaksinasi Covid-19 tidak dapat diberikan pada orang dengan penyakit bawaan seperti jantung.
Namun kini pasien penyakit jantung bisa mendapat suntikan vaksin Covid-19 dengan memenuhi beberapa syarat.
Utamanya, pasien jantung bisa mendapat vaksin AstraZeneca.
Baca Juga: Kisah Para Pencari Donor Plasma untuk Perangi Covid-19 bagi Keluarga
Ketua PP Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Dr dr Isman Firdaus, SpJP(K), mengingatkan, ancaman Covid-19 lebih berisiko daripada efek samping vaksin Covid-19.
Apalagi saat ini kasus harian Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) menyatakan dalam surat rekomendasinya bahwa yang dapat menerima vaksin AZ adalah pasien dengan komorbid kardiovaskular termasuk penyakit:
Baca Juga: Wacana Kemenkes Soal Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga untuk Masyarakat
-jantung koroner
-atrial fibrilasi
-penyakit jantung bawaan
-riwayat typical venus thromboembolism (VTE) seperti deep vein thrombosis (DVT) tungkai atau emboli paru
-adanya trombus intrakardiak serta penggunaan antikoagulan rutin
Baca Juga: 3 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan untuk Vaksinasi Ibu Hamil
Sedangkan untuk penyakit ini ada baiknya mendapat vaksin Covid-19 yang lain:
-heparin-induced thrombocytopenia (HIT)
-penurunan kadar trombosit akibat penggunaan heparin
Namun demikian, rekomendasi penggunaan vaksi AstraZeneca menurut usia dikembalikan pada rekomendasi Badan POM RI.
Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Secara Online, Cukup Akses Ini
View this post on Instagram
Untuk bisa mendapat vaksin Covid-19, pasien jantung juga harus memenuhi syarat ini:
-Pasien gagal jantung kronik yang stabil/ tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk di vaksin;
-Tekanan darah < 140/90 dapat menerima vaksin covid-19;
-Pasien jantung koroner yang sudah dilakukan revaskularisasi lengkap (stent/ bypass) tanpa gejala dalam 3 bulan layak di vaksin.
Baca Juga: Penting! Ini Syarat Ibu Hamil Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR