NOVA.id - PPKM Level 2 hingga 4 kembali diperpanjang selama 1 minggu hingga tanggal 23 Agustus 2021.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (16/08) malam.
Konferensi pers ini dapat disaksikan lewat channel YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
"Atas arahan dan petunjuk dari Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021."
"Dalam penerapan perpanjangan seminggu ke depan ada 8 kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 3," ujar Luhut.
Dengan demikian ada 61 kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 2 dan 3.
Baca Juga: Cegah Kebocoran Data, Ribuan Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Diblokir
KOMENTAR