NOVA.id - Setiap tahunnya, Upacara 17 Agustus selalu digelar di Istana Negara.
Nah, dalam setiap perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia itu, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka alias Paskibraka pasti selalu menjadi sorotan.
Pada tahun ini, ada 68 putra putri daerah yang menjadi Paskibraka Nasional 2021 sudah dikukuhkan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Profil Anggita Larasati, Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2021
Putra putri terbaik dari 34 provinsi di Indonesia tersebut akan siap bertugas pada Upacara di Istana Merdeka, Jakarta yang dihelat pada Selasa (17/08) hari ini.
Selain itu, Paskibraka ini juga memiliki banyak fakta menarik, lo!
Mau tahu apa saja? Yuk simak selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: 5 Sajian Khas Kemerdekaan yang Cocok Dihidangkan Saat 17 Agustusan
1. Punya 3 formasi
Paskibraka memiliki formasi khususnya. Adapun formasi khusus itu disebut formasi 17-8-45.
Formasi ini dibuat berdasarkan waktu Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 1945. Terdapat tiga bagian dalam formasi ini, yakni 17, 8, dan 45.
Pasukan 17 terdiri dari tujuh belas anggota Paskibraka yang bertugas sebagai pengiring.
Sementara itu, pasukan 8 yang terdiri dari lima putri dan tiga putra yang dikawal oleh anggota TNI atau polisi. Pasukan ini merupakan pasukan inti.
Pasukan 17 dan 8 merupakan formasi yang diimpikan anggota Paskibraka. Untuk pasukan 45 terdiri dari anggota TNI atau polisi yang bertugas sebagai pengawal.
Baca Juga: Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, Makna Logo dan Tema HUT Ke-76 RI
2. Punya makna simbol mendalam
Paskibraka memiliki Lambang Korps berbentuk perisai berwarna hitam yang ujungnya dikelilingi warna kuning. Lambang ini memiliki simbol dengan makna mendalam.
Perisai berarti siap bela negara, warna hitam mengartikan percaya diri, dan warna kuning berarti bangga.
Di tengah perisai, kita menemukan ada sepasang anak Indonesia yang berarti para Paskibraka. Terdapat tiga garis horizon yang berarti nasional, provinsi, dan kota.
Setelah itu, kita akan melihat Sang Saka Merah Putih di dalam perisai yang berarti lambang negara. Lambang anggota Paskribaka berupa bunga teratai ini berarti lahir di lumpur dan tumbuh di air.
Tiga kelompak bunga yang ke atas yang berarti belajar, bekerja, dan berbakti. Sedangkan tiga kelompak bunga ke samping berarti aktif, disiplin, dan gembira.
Baca Juga: Sambut HUT RI Ke-76 dengan Perhiasan Emas Bertema Merdeka Ini yuk!
3. Digagas pada tahun 1946
Sebenarnya, pengibar bendera sendiri sudah ada saat proklamasi hendak berlangsung.
Sebelum dilaksanakannya proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, bendera merah putih dikibarkan oleh dua muda-mudi Indonesia yang dipimpin oleh Latief Hendadiningrat.
Namun, gagasan Paskibra baru muncul pada tahun 1946, tepatnya ketika Belanda kembali ke Indonesia.
Saat itu, ibu kota Indonesia pindah ke Yogyakarta yang lebih aman.
Baca Juga: Rayakan Kemerdekaan, Ini 5 Inspirasi Outfit 17-an ala Artis Indonesia
Dalam rangka mempersiapkan Upacara 17 Agustus pada tahun 1946 di Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarya, Mayor Husein Mutahar dipanggil untuk menyiapkan upacara tersebut.
Terbesit dalam benak Mayor Husein Mutahar bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa, pengibaran Bendera Pusaka sebaiknya dilakukan oleh para pemuda Indonesia.
Lantaran masih alam keadaan darurat, maka Husein Mutahar hanya menunjuk lima orang pemuda yang terdiri dari tiga orang putri dan dua orang putra sebagai perwakilan daerah yang berada di Yogyakarta untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.
Lihat postingan ini di Instagram
4. Terdiri dari putra putri daerah di 34 provinsi
Mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tak bisa sembarangan dapat melakukannya.
Setiap tahunnya, Indonesia memiliki Paskibraka Nasional yang terdiri dari 68 putra dan putri daerah yang terpilih.
Paskibraka Nasional ini dipilih berdasarkan beberapa penyeleksian yang bukan merupakan hal mudah.
Baca Juga: Yuk! Rayakan HUT RI ke-76 dari Rumah, Melalui Kampanye #17andiReels
Terdapat berbagai tahapan tertentu yang harus dilalui calon Paskibraka Nasional.
Salah satunya yakni persyaratan yang harus dipenuhi, seperti merupakan siswa/i kelas 2 SMA/SMK, tinggi badan minimal 160-170 (putri) dan 165-175 cm (putra), sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, serta tidak memiliki kaki berbentuk O atau X.
Tahapan awal dari seleksi Paskibraka nasional yakni dimulai dari tingkat Kecamatan, Kota, Provinsi, hingga seleksi Paskibraka Nasional.
Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul Bertugas Kibarkan Sang Saka Merah Putih, Ini 4 Fakta Soal Paskibraka!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR