Sertifikat vaksin bisa diunduh lewat situs Peduli Lindungi.
Masyarakat cukup masuk ke situs www.pedulilindungi.id untuk bisa mengunduh sertifikat.
Aplikasi di ponsel juga tersedia untuk mengunduh sertifikat dengan mudah.
Sertifikat dalam bentuk digital itu cukup ditunjukkan pada petugas jika dibutuhkan.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Keliling Jakarta Selasa 24 Agustus, Jangan Terlewat!
Mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu artinya kartu tersebut harus dijaga agar tidak tercecer atau hilang.
Sebab dalam sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang meliputi:
Baca Juga: 10 Varian Covid-19 yang Ada di Dunia, Banyak yang Mudah Menular
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | covid-19.co.id |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR