- Calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air bisa membeli voucher untuk uji layanan kesehatan rapid antigen dan RT PCR saat pembelian tiket (issued ticket).
- Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan tes antigen atau RT-PCR, maka pembelian voucher tes Covid-19 bisa dilakukan dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, dan agen perjalanan (tour and travel).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun ke Level 3
- Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
- Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan atau kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan, maka voucher tidak berlaku.
- Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang dapat mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Jadi Syarat Naik Layanan MRT dan KRL
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beli Tiket Lion Air Group, Bisa Tes PCR Rp285.000 dan Antigen Rp35.000
KOMENTAR