NOVA.id - Maskapai penerbangan Lion Air Group menawarkan fasilitas untuk uji kesehatan Covid-19 yakni tes rapid antigen atau RT-PCR dengan harga yang lebih terjangkau.
Harga yang dikenakan beragam yakni Rp35.000 untuk tes antigen, sementara untuk RT-PCR dikenakan harga berkisar Rp285.000 - Rp380.000.
Adapun tarif tersebut dikenakan bagi penumpang Lion Air Group sebesar yang berlaku pada maskapai Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (IW), dan Batik Air (ID).
Baca Juga: Meski PPKM Diperpanjang, Wilayah di Jawa-Bali ini Turun ke Level 3
Mengutip keterangan resmi Lior Air Group, Jumat (20/8/2021), layanan tersebut merupakan hasil kerja sama perusahaan dengan sejumlah fasilitas kesehatan yakni Klinik Lion Air Medika, Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM), dan laboratorium lainnya.
Perseroan memastikan fasilitas kesehatan yang tersedia telah terdaftar dalam big data-new all record (NAR) Kementerian Kesehatan. Khusus hasil tes RT-PCR menggunakan metode pemeriksaan (pengujian) sampel terpusat di laboratorium kerjasama yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: 3 Cara Masuk Mal dengan Syarat Sertifikat Vaksin Covid-19 hingga Tes Antigen
Menurut pihak Lion Air Group, penyediaan fasilitas ini sekaligus untuk mendukung program pemerintah guna memastikan keamanan dan sebagai syarat penerbangan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara sejalan menekan laju penyebaran virus corona.
"Lion Air Group optimis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan perjalanan udara sehat, aman dan menyenangkan," jelas manajemen perusahaan.
Secara rinci, berikut tarif yang ditawarkan untuk tes Covid-19 bagi penumpang maskapai Lion Air Group:
Baca Juga: Menuju New Normal, Konsep Travel Bubble Ramai Diperbincangkan di Berbagai Negara, Apa Itu?
1. RT-PCR Rp285.000
- Berlaku efektif Senin (23/8/2021)
- Tarif ini khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
- Keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) serta bandara lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Syarat Baru untuk Jemaah Umrah Asal Indonesia, Ini Rinciannya
2. RT-PCR Rp380.000
- Berlaku efektif Senin (23/8/2021)
- Tarif ini khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan jejaring Mitra Medika di Sumatera Utara.
- Keberangkatan dari Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang (KNO) dan bandara lainnya.
Baca Juga: Ahli Sebut Adanya Kemungkinan Varian Covid-19 Asal Indonesia
3. RT-PCR Rp335.000
- Berlaku efektif Jumat (20/8/2021)
- Tarif ini khusus pengambilan sampel di kantor Lion Air Group-Jendela Indoensia Manado kerja sama fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
- Keberangkatan dari Bandara Internasional Sam Ratulangi (MDC) dan bandara lain.
Baca Juga: Terlalu Berisiko, Pemerintah Tak Wajibkan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
4. RDT-Antigen Rp35.000
- Belaku efektif Jumat (20/8/2021)
- Secara nasional di mitra kerjasama fasilitas kesehatan.
- Keberangkatan dari bandara sesuai atau mengikuti persyaratan perjalanan udara yang berlaku.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Saat Menstruasi? Ini yang Harus Diperhatikan
Lion Air Group menyatakan, pemberlakuan voucher terbaru uji kesehatan terkait Covid-19 tersebut telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang.
Saat ini perusahaan tengah mengembangkan dan mempersiapkan jejaring uji kesehatan di Padang, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, Balikpapan, Pontianak, Samarinda serta kota-kota lainnya.
Adapun persyaratan tes antigen dan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan, sebagai berikut:
Baca Juga: Virus Corona Ternyata Lebih Menyukai Antigen dari Golongan Darah A, Ini Penjelasannya
View this post on Instagram
- Calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air bisa membeli voucher untuk uji layanan kesehatan rapid antigen dan RT PCR saat pembelian tiket (issued ticket).
- Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan tes antigen atau RT-PCR, maka pembelian voucher tes Covid-19 bisa dilakukan dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, dan agen perjalanan (tour and travel).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun ke Level 3
- Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan.
- Proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan atau kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan, maka voucher tidak berlaku.
- Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang dapat mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Jadi Syarat Naik Layanan MRT dan KRL
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beli Tiket Lion Air Group, Bisa Tes PCR Rp285.000 dan Antigen Rp35.000
KOMENTAR