NOVA.id - Emas perhiasan masih ramai dipilih sebagai salah satu instrumen investasi.
Dengan investasi emas perhiasan, kita bisa mendapatkan keuntungan sekaligus mempercantik penampilan.
Bukan hanya itu, investasi emas bisa mengimbangi laju inflasi setiap tahunnya.
Baca Juga: 3 Tips Menjual Emas Perhiasan, Dijamin Investasi Tak akan Merugi!
Juga, emas memiliki harga yang cenderung stabil dan relatif meningkat dari tahun ke tahun.
Namun, sebelum kita membeli emas perhiasan, ada beberapa hal yang harus diketahui agar investasi emas bisa tetap untung.
Salah satu yang paling penting adalah mencermati kadar atau keaslian emas.
Baca Juga: Untuk Investasi, Ini Beda Pajak Emas Perhiasan dan Emas Batangan
Jangan sampai tujuan investasi gagal diraih akibat kadar emas yang dibeli ternyata tidak sesuai dengan kadar yang sesungguhnya.
Kadar emas biasanya dinyatakan dalam satuan karat, yang berfungsi mengukur tingkat kemurnian emas.
Kemurnian emas ini diukur berdasarkan jumlah persentase emas murni yang terkandung dalam suatu logam.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Investasi Emas Perhiasan
Misalnya, emas 24 karat mengandung emas murni 99 persen sampai 99,99 persen. Ada juga emas 22 karat yang mengandung emas murni 91,6 persen.
Namun, di pasaran seringkali kadar emas tidak sesuai perhitungan tersebut.
Oleh karena itu, kita disarankan untuk mencermati kadar emas terlebih dahulu sebelum membeli.
Baca Juga: Investasi Emas Perhiasan vs Emas Batangan, Mana yang Lebih Baik?
Lihat postingan ini di Instagram
“Memang, perhiasan emas yang saat ini beredar di masyarakat tidak semuanya memiliki kadar yang sesuai. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencermati kadar emas sebelum membeli.”
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengujian, Sertifikasi, dan Kalibrasi dari Balai Besar Kerajinan dan Batik, Kementerian Perindustrian, Retno Widiastuti, Retno kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (08/05/2019) lalu.
Cara mengetahuinya adalah dengan memperhatikan apakah emas yang hendak dibeli sudah mendapatkan sertifikasi SNI dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Toegoe Kementerian Perindustrian.
Baca Juga: Ini Kelebihan dan Kekurangan Investasi Emas Perhiasan, Yuk Pahami!
“Untuk saat ini, sudah ada sertifikasi SNI 13-3487-2005 yang secara khusus mengatur bahwa kadar emas untuk 18 karat adalah yang memiliki kandungan emas murni 75,40 persen sampai 78,19 persen. Jadi, kalau ada emas 18 karat yang memiliki kandungan di bawah itu berarti produsen sama saja menipu konsumen,” ujar Retno.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR