NOVA.id - Sebelum menikah, pasangan dianjurkan untuk mendiskusikan beragam hal terkait keuangan.
Misalnya, pasangan dipandang perlu memiliki pandangan yang sama terkait hal-hal yang mungkin mengemuka saat sudah menikah.
Oleh karena itu, menyusun perjanjian pranikah menjadi hal yang penting sebelum pernikahan, sehingga bermanfaat bagi suami dan istri.
Baca Juga: 7 Pasangan Artis Tanah Air yang Membuat Surat Perjanjian Pranikah
Salah satunya ketika kita dan pasangan memiliki usaha/bisnis bersama. Hal ini juga bisa masuk ke dalam perjanjian pranikah.
Ya, setiap pasangan memiliki hal-hal dan pertimbangan-pertimbangan yang berbeda saat membuat perjanjian pranikah.
Pertama, pastikan dulu aset-aset apa yang tetap dipisahkan. Kemudian, pertimbangkan juga aset-aset yang dimiliki setelah menikah dan pembagiannya.
Baca Juga: Perjanjian Pranikah, Cara Melindungi Aset Pribadi Usai Menikah
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR