NOVA.id - Sebelum menikah, pasangan dianjurkan untuk mendiskusikan beragam hal terkait keuangan.
Misalnya, pasangan dipandang perlu memiliki pandangan yang sama terkait hal-hal yang mungkin mengemuka saat sudah menikah.
Oleh karena itu, menyusun perjanjian pranikah menjadi hal yang penting sebelum pernikahan, sehingga bermanfaat bagi suami dan istri.
Baca Juga: 7 Pasangan Artis Tanah Air yang Membuat Surat Perjanjian Pranikah
Salah satunya ketika kita dan pasangan memiliki usaha/bisnis bersama. Hal ini juga bisa masuk ke dalam perjanjian pranikah.
Ya, setiap pasangan memiliki hal-hal dan pertimbangan-pertimbangan yang berbeda saat membuat perjanjian pranikah.
Pertama, pastikan dulu aset-aset apa yang tetap dipisahkan. Kemudian, pertimbangkan juga aset-aset yang dimiliki setelah menikah dan pembagiannya.
Baca Juga: Perjanjian Pranikah, Cara Melindungi Aset Pribadi Usai Menikah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR