NOVA.id - Pemerintah Indonesia telah menganggarkan 5 jenis bantuan sosial (bansos) yang akan cair di bulan September 2021 ini.
Beberapa bansos dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp699 triliun ke kisaran Rp744 triliun.
Berikut ini 5 jenis bantuan sosial pemerintah yang akan segera disalurkan:
Baca Juga: Mengulik Kunci Keberhasilan Kudus Tangani Lonjakan Kasus Covid-19
1. Diskon Listrik
Bantuan ini rencananya diperpanjang hingga Desember 2021 mendatang.
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.
Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.
"Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pentingnya Gunakan Masker, Dari Cegah Virus Varian Baru hingga Tekan Laju Penularan Covid
2. Bantuan Kuota Internet
Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.
Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp2,3 triliun.
Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
Baca Juga: Bahaya Pneumonia di Tengah Pandemi Covid-19, Cegah dengan Imunisasi Anak!
2. UKT Kuliah
Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.
Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar.
Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.
Baca Juga: 7 Buah Ini Cocok untuk Proses Penyembuhan Covid-19, Salah Satunya Pepaya
View this post on Instagram
4. PKH
Pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.
Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp2,4 juta.
Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp900.000 ditambah Rp900.000 per tahun.
Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp1,8 juta per tahun.
Baca Juga: Bahaya! Pakar Sebut Indonesia Berpotensi Alami Hiperendemi, Apa Itu?
5. Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.
Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
Bantuan subsidi upah di bulan September ini adalah lanjutan dari bulan Agustus lalu.
Baca Juga: Dokter Sarankan 3 Cara Ini untuk Sembuhkan Anosmia, Cukup dari Rumah!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | kontan |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR