1. Menjamin keamanan harta pribadi
Saat menjalani usaha, ada kalanya kita menginginkan perluasan atau perkembangan bisnis.
Namun, demi mewujudkannya, kita perlu mendapatkan suntikan modal dari pihak ketiga, seperti bank atau kreditur lainnya.
Baca Juga: 7 Pasangan Artis Tanah Air yang Membuat Surat Perjanjian Pranikah
Risiko bisnis gagal atau bangkrut yang menyebabkan penyitaan harta oleh kreditur memang ada.
Jika masalah itu terjadi, surat perjanjian pranikah akan sangat bermanfaat.
Di dalamnya pasti sudah tertulis mengenai pemisahan antara harta suami dan istri.
Sehingga jika ada kekurangan pembayaran kepada kreditur, pasangan tidak bisa memaksakan kehendak satu sama lain untuk membayar utang.
Baca Juga: Perjanjian Pranikah, Cara Melindungi Aset Pribadi Usai Menikah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR