NOVA.id - Obligasi merupakan salah satu instrumen investasi yang bisa Sahabat NOVA pilih.
Tak sedikit orang yang memilih obligasi sebagai cara investasi karena relatif stabil dengan pendapatan tetap.
Sebagai informasi, obligasi merupakan surat utang dengan jangka waktu tertentu yang dipasarkan di bursa saham.
Baca Juga: Jadi Tren, Ini Cara Investasi agar Terhindar dari Kripto Bodong
Nah, surat tersebut berisi perjanjian antara pihak penerbit (debitur), berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dengan pembeli (investor).
Kemudian pihak debitur melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada investor tersebut.
Sebelum Sahabat NOVA menjalankan cara investasi berupa obligasi, yuk simak jenis-jenis obligasi di bawah ini biar makin pintar atur uang.
Berikut jenis-jenis obligasi berdasarkan karakteristiknya yang dilansir dari situs resmi OJK dan dikutip oleh kompas.com:
Baca Juga: Cara Berinvestasi Aman di Tengah Pandemi Covid-19, Simak yuk!
1. Berdasarkan pihak penerbit atau debitur
Pertama, ada Obligasi Pemerintah (Government Bond) yang merupakan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Salah satu contoh obligasi ini adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel.
Kemudian, Obligasi Korporasi (Corporate Bond) merupakan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
Baca Juga: Pasti Untung, Coba Cara Investasi Jangka Pendek Berikut Ini
2. Berdasarkan aturan syariah
Obligasi jenis pertama adalah Sukuk (Obligasi Syariah), Ijarah Obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui atau diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.
Ada juga sukuk (Obligasi Syariah) Mudharabah, Obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
Baca Juga: Cara Investasi Lewat Mata Uang, Kenali Risikonya Terlebih Dulu!
3. Berdasarkan sistem pembayaran kupon
Pertama ada Obligasi Kupon Variabel (Variable Coupon Bonds), obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti tingkat suku bunga perbankan.
Kedua ada Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bonds) yang adalah obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik.
Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
Baca Juga: Minat Investasi Properti? Ini Waktu Terbaik untuk Memulainya
Terakhir, ada Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds), Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
Keuntungan yang didapatkan dari investasi obligasi juga tak main-main lo.
Jika kita menjual obligasi di pasar sekunder, kalian bisa mendapatkan capital gain yang merupakan keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual.
Baca Juga: Dinilai Lebih Transparan, Bisakah Bitcoin Jadi Cara Investasi?
Lihat postingan ini di Instagram
Tak hanya itu, kita akan mendapatkan kupon obligasi biasanya lebih tinggi dibanding suku bunga deposito dan memperoleh keuntungan jika obligasi jatuh tempo.
Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul Mau Investasi Obligasi? Ini Jenis-Jenis Obligasi yang Perlu Diketahui
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Parapuan |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR