Setelah RDPU, pilihan lainnya adalah reksa dana pendapatan tetap.
Dengan produk ini, Sahabat NOVA bisa mendapat untung 7 sampai 11 persen setiap tahunnya.
Meskipun termasuk ke dalam investasi yang berisiko moderat, reksa dana pendapatan tetap ini tidak dikenakan pajak.
Baca Juga: Ini Cara Investasi yang Benar, Yuk Kenali Dulu Profil Risikomu!
"Reksa dana ketika dapat keuntungan hasilnya tidak dikenakan pajak dan bukan objek pajak," jelas Rista saat dihubungi NOVA, Senin (27/09).
Terakhir, ada juga investasi pada P2P lending.
Dibandingkan dua pilihan sebelumnya, P2P lending menawarkan potensi untung yang lebih besar setiap tahunnya, yakni 10% sampai 20%.
Baca Juga: Tambah Penghasilan, Ini Investasi yang Dimiliki oleh Nikita Willy
Lihat postingan ini di Instagram
KOMENTAR