NOVA.id - Pernikahan memang membutuhkan banyak persiapan, termasuk soal biaya yang besar.
Ada berbagai hal yang harus disiapkan, mulai dari gedung pernikahan, catering, gaun pernikahan, mas kawin, souvenir, dan sebagainya.
Agar hal tersebut bisa terpenuhi, Sahabat NOVA dan pasangan bisa mengumpulkan uang terlebih dahulu dengan cara investasi.
Baca Juga: 3 Pilihan Investasi yang Bisa Dijadikan Referensi untuk Pemula
Dengan investasi, kita bisa mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu sehingga dapat menambah biaya pesta penikahan.
Bagi Sahabat NOVA yang dua tahun lagi mau menikah, berikut ini terdapat 3 instrumen investasi yang bisa dipilih.
Hal ini diungkapkan oleh financial planner Finansialku, Rista Zwestika CFP di Instagram pribadinya, Kamis (16/09).
Baca Juga: Demi Masa Depan, Ini 4 Cara Investasi untuk Pasangan yang Baru Menikah
Rista mengatakan, dua tahun adalah waktu yang singkat untuk berinvestasi.
Sehingga, kita disarankankan untuk tidak memilih produk investasi yang berisiko tinggi.
Lalu produk investasi apa yang paling baik agar tak salah pilih?
Baca Juga: Sering Diabaikan, Milenial Mesti Melek Investasi Dana Pensiun
Pertama, Sahabat NOVA bisa memilih reksa dana pasar uang (RDPU).
Dalam unggahannya, Rista menyebut investasi ini menawarkan potensi untung 4 sampai 6 persen per tahun.
Investasi RDPU juga termasuk ke dalam produk yang berisiko rendah dan tidak dikenakan pajak.
Baca Juga: Cara Membedakan Saham dan Reksa Dana, Simak 6 Poin Penting Ini
Setelah RDPU, pilihan lainnya adalah reksa dana pendapatan tetap.
Dengan produk ini, Sahabat NOVA bisa mendapat untung 7 sampai 11 persen setiap tahunnya.
Meskipun termasuk ke dalam investasi yang berisiko moderat, reksa dana pendapatan tetap ini tidak dikenakan pajak.
Baca Juga: Ini Cara Investasi yang Benar, Yuk Kenali Dulu Profil Risikomu!
"Reksa dana ketika dapat keuntungan hasilnya tidak dikenakan pajak dan bukan objek pajak," jelas Rista saat dihubungi NOVA, Senin (27/09).
Terakhir, ada juga investasi pada P2P lending.
Dibandingkan dua pilihan sebelumnya, P2P lending menawarkan potensi untung yang lebih besar setiap tahunnya, yakni 10% sampai 20%.
Baca Juga: Tambah Penghasilan, Ini Investasi yang Dimiliki oleh Nikita Willy
Lihat postingan ini di Instagram
Walau begitu, keuntungan dari P2P lending ini akan menjadi objek pajak, yang dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh21).
Selain itu, P2P lending memiliki potensi risiko medium.
Meski demikian, setiap perusahaan P2P Lending memiliki manajemen risiko yang berbeda-beda.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Buat yang Masih Coba-Coba, Ini Cara Investasi P2P Lending untuk Pemula
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR