Nasabah hanya bisa melakukan transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta.
Beberapa bank bahkan sudah menyatakan bahwa kartu lama tidak bisa digunakan untuk bertransaksi alias diblokir.
Untuk mengganti kartu ATM pun langkahnya cukup mudah.
Baca Juga: Jangan Coba-coba, Ini Bahaya Pinjaman Online yang Perlu Diwaspadai
Kita hanya perlu mengunjungi layanan bank di kantor cabang terdekat dengan membaa ATM dan KTP.
Lalu, kita serahkan ke Customer Service dan kartu ATM kita akan diproses.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Septirini Sekar Nusantari |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR