“Efeknya sangat luas di berbagai kelompok. Sudah banyak studi yang membuktikan hal tersebut, dan untuk mencegahnya dibutuhkan regulasi preventif yang menjauhkan masyarakat dari bahaya BPA,” tambahnya.
“BPA terdapat di seluruh bagian tubuh dan sudah banyak studi membuktikan bahwa bahaya BPA terkait dengan gangguan hormonal, kanker, penyakit saraf dan obesitas,” tegas dokter spesialis anak yang juga ahli dalam bidang hematologi.
“Ada hubungan yang kuat antara paparan BPA dan gangguan perilaku manusia, terutama pada anak-anak. BPA ini menyerupai estrogen dalam tubuh, sehingga mengganggu perkembangan organ seksual pada anak-anak,” katanya.
Baca Juga: Coba Sensasi Pedas Korea Lewat Pilihan Rasa Samyang Terbaru Ini
Ia menambahkan bahwa upaya preventif yang dapat dilakukan adalah dengan menghindari penggunaan produk mengandung BPA dan memberikan ASI secara langsung, mengurangi konsumsi makanan pada kemasan plastik, dan tidak memanaskan makanan dalam kemasan plastik di microwave.
Menanggapi pertanyaan dari peserta dialog publik tentang ambang batas BPA, dokter Irfan merasa perlu adanya evaluasi dan revisi dari batas aman yang ada saat ini.
Dari perspektif perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penjelasan bahwa anak-anak memiliki hak atas kesehatan dan hak atas hidup yang diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Arist juga menyatakan bahwa Pemerintah memegang amanah Undang Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. “Hak ini adalah hak yang sangat fundamental,” ungkapnya.
Baca Juga: Aqua Donasikan Lebih dari 3,3 Juta Botol Air Minum Berkualitas
View this post on Instagram
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR