“BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai wakil Pemerintah memilki kewenangan untuk melindungi masyarakat. Kalau kita ingin mendesain regulasi BPA yang tepat, maka kita harus kembalikan ke Pemerintah,” tegasnya.
“Tidak ada toleransi BPA terhadap hak kesehatan anak, ibu hamil dan bayi. Komnas anak sudah melakukan berbagai kampanye peduli kesehatan di ibu hamil dan PAUD sehingga nanti kalau Pemerintah masih belum membuat regulasi BPA yang tepat, setidaknya para ibu dan anak-anak sudah bisa menghindari kemasan yang mengandung BPA,” ungkap Arist Merdeka di akhir paparannya.
Merespons informasi yang disampaikan para pemateri, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS, Pungkas Bahjuri Ali, merasa senang mendapat banyak masukan dan rekomendasi terkait kebijakan BPA.
Baca Juga: Rekomendasi Botol Minuman yang Memiliki Desain Wayang Nan Unik
“Memang BAPPENAS tidak spesifik menangani BPA, namun kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas utama,” kata Pungkas.
Ia menambahkan bahwa arah RPJMN adalah peningkatan SDM dan diperlukan pemahaman bersama antara Kementerian atau lembaga negara dalam menghadapi BPA.
Ia mengatakan bahwa perlu membuat dan menerapkan regulasi yang memang bisa diterapkan di Indonesia.
“Namun kita juga perlu mempertimbangkan pertanyaan lain, seperti apakah ada alternatif selain BPA, apakah bahannya mudah dan lain sebagainya. Ada banyak kandungan kimiawi yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Pungkas juga mengatakan bahwa edukasi perlu diperkuat dan dipertajam, dan BAPPENAS harus memiliki lebih banyak informasi agar bisa menghasilkan kebijakan yang tepat.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR