NOVA.id - Bagi yang baru menyelami dunia asuransi, pertanyaan seperti apa itu polis asuransi? mungkin terngiang di pikiran kita.
Sebelum mengetahui pengertian polis, kita perlu tahu dulu definisi asuransi.
Dikutip dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi atau penanggung dan pemegang polis atau tertanggung.
Baca Juga: Mau Tahu Contoh Polis Asuransi Jiwa? Simak Dulu Waktu Tepat Membelinya
Apabila terjadi kerugian akibat risiko, maka penanggung akan memberikan ganti rugi yang besarnya telah ditentukan dalam polis asuransi.
Dengan demikian, saat kita mengasuransikan sesuatu, artinya kita menyerahkan atau membagi kerugian dengan perusahaan asuransi.
Nah, dari pengertian tersebut, ada beberapa istilah dalam dunia asuransi yang mungkin belum Sahabat NOVA ketahui.
Baca Juga: 5 Cara Membaca Polis Asuransi yang Benar, Ikuti agar Tak Kena Tipu!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR