NOVA.id - Kabar baik kembali datang untuk masyarakat, pemerintah akan memperluas wilayah penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Penambahan wilayah cakupan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta diumumkan Kemnaker melalui akun Instagram Kementerian ini.
“Ada kabar gembira nih untuk Rekanaker! Pemerintah perluas wilayan penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lho…,” tulis pengelola akun kemnaker pada (2/12/2021).
Baca Juga: Awkarin Rayakan Ulang Tahun Ke-24 dengan Melahirkan Lini Bisnis Baru
Dalam peraturan terbarunya menyatakan ada daftar wilayah dengan nilai UM di atas Rp3.5 juta yang juga menjadi penerima BSU.
Melansir dari Instagram resmi Kemnaker, BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar Rp3.5 juta dan besaran upah minimum yang dibulatkan.
Selain itu BLT Subsidi gaji (BSU) akan diberikan sebesar Rp500 ribu/per bulan selama dua bulan. Namun bantuan ini akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR