NOVA.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru, banyak orang merencanakan mudik ke kampung halaman.
Sempat terhalang aturan PPKM level 3, kini masyarakat diberi kelonggaran untuk bepergian baik lewat jalur darat, udara, maupun laut.
Namun pastinya, pemerintah memberlakukan wajib tes Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus corona.
Apalagi, baru-baru ini muncul varian Omicron yang sudah sampai Malaysia dan Singapura.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Rice Cooker Bau, Dijamin Nasi Nggak Bakal Cepat Basi
Untuk perjalanan darat, masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi, kereta api, bus, maupun travel.
Sayangnya, masalah mabuk darat menghalangi kita untuk menikmati perjalanan darat.
Tetapi Sahabat NOVA tak perlu khawatir, karena ada cara mengatasi mabuk darat dengan mudah.
Baca Juga: Sederhana, Inilah 4 Cara Mengatasi Stres dan Cemas Berlebihan
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR