NOVA.id - Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, termasuk anak kecil.
Sebagian kasus kekerasan seksual pada anak bahkan dilakukan oleh orang terdekat mereka, yaitu anggota keluarga.
Untuk mengantisipasi kekerasan seksual dalam keluarga ini, psikolog memberikan tips penting.
Baca Juga: Bersama UNDP Indonesia, Chelsea Islan dan Defia Rosmaniar Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Psikolog Klinis Dra. Astrid Regina Sapiee menyebut hubungan antara ayah dan anak perempuan harus disiapkan sejak masih kecil.
Misalnya, membatasi pergerakan asuh ayah ketika anak sudah beranjak remaja hingga dewasa.
Hal ini berguna untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi Meningkat, Ini Upaya yang Perlu Dilakukan
View this post on Instagram
"Anak musti disiapkan dari kecil sebelum remaja, akil baligh yaitu usia 9-10 tahun."
"Mustinya ayahnya mengundurkan diri, saat anak beranjak jadi gadis," ujarnya, dilansir dari Tribun Lifestyle.
Salah satu kebiasaan yang bisa diubah adalah dengan tidak lagi tidur bersama anak perempuan.
Baca Juga: Permendikbud Ristek 30/2021, Upaya Cegah Kekerasan Seksual di Kampus yang Merajalela
"Yang namanya nafsu enggak punya mata. Bahkan menjelang akil baligh, kalau tidur bareng anak perempuan, mesti dipisah," sambungnya.
Hal ini juga berlaku bagi anak kembar laki-laki dan perempuan ketika masuk usia akil baligh.
"Biasanya anak kembar, begitu usia 10-11 tahun memasuki akil baligh dipisah."
"Disebutkan karena kamu anak laki-laki dan perempuan, tidak sopan jika satu kamar," jelasnya.
Baca Juga: Segera Lakukan Hal Ini Jika Orang Terdekat Jadi Korban Kekerasan pada Perempuan
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribun Lifestyle |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR