-Bisnis Besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar).
-Industri Besar, meliputi 2 golongan yakni 2 I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar).
-Pemerintah, meliputi 3 golongan yakni P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).
-Layanan Khusus, hanya ada 1 golongan yakni 1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).
Berikut daftar tarif listrik yang berlaku saat ini:
-Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
-Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Baca Juga: Gak Lagi Boros Demi Healing, Ini Cara Menghilangkan Stres Pakai Tanaman
-Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
-Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
-Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh.
-Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR