Kepada Hely Yahya, Kaji Edan mengaku pernah mati suri selama 21 hari.
"Tahun 95 saya kecelakaan," kata Kaji Edan di kanal YouTube Helmy Yahya, tayang 31 Oktober 2020.
Setelah bangun dari koma, Kaji Edan mengaku mengalami amnesia.
Dia bilang hilang ingatan bahkan tak kenal dengan istrinya sendiri.
"Setelah 21 hari saya amnesia, anak istri pun saya lupa, yang ingat bapak ibu aja. Misal Mas Helmi jenguk, saya enggak kenal ini Helmi Yahya, saya cuma ingat ini bapak pernah nonjok saya," ungkapnya.
Kaji Edan pernah jadi saksi korupsi e-KTP yang libatkan Setya Novanto.
Ya, Kaji Edan alias Onny Hendro Adhiaksono ternyata pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP yang melibatkan Setya Novanto pada 2017 lalu.
Baca Juga: Pengusaha Muda Shandy Purnamasari Luncurkan Sarung Bantal Nano Silver
Seperti dilaporkan Kompas.com pada 27 Oktober 2017, Onny Hendro Adhiaksono, saat itu mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Di situ, jaksa KPK mengonfirmasi pengetahuan Onny seputar keterlibatan PT Murakabi Sejahtera dalam proyek e-KTP.
"Apa saksi tahu tempat yang digunakan (PT Murakabi) sejak 2007 itu milik Setya Novanto?" tanya jaksa KPK Taufiq Ibnugroho kepada Onny.
Cara Mengatasi Pengeluaran Membengkak saat Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga
KOMENTAR