NOVA.id - Gilang Juragan99 kembali ramai diperbincangkan.
Kali ini nama Gilang dikaitkan dengan Kaji Edan, sosok yang dulu pernah jadi saksi kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Kembali hebohnya perbincangan nama Gilang Juragan99 berawal dari ramai-ramai soal Paris Fashion Week (PFW), Gilang Pramana alias Juragan 99 jadi buah bibir netizen Indonesia.
Di situ, Juragan 99 bersama sederet artis menampilkan produk di luar fashion yang memicu kontroversi.
Di tengah heboh-hebohnya PFW, tiba-tiba, sebuah akun di Twitter mengaitkan harta Gilang Pramana si Juragan 99 dengan sosok bernama Kaji Edan.
Akun itu mengatakan, private jet milik Juragan99 ternyata atas nama Kaji Edan.
Pria yang tinggal di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu dituding sebagai sosok di balik kekayaan Gilang Pramana Juragan 99.
"Kalo lo mau tahu duit dari mana tuh Juragan 99. Lo tanya Kaji Edan. Private Jet 99 itu atas nama Kaji Edan," tulis akun tersebut, Kamis (10/3/2022).
Siapa Kaji Edan sebenarnya?
Baca Juga: Dirasa Tak Wajar, Nikita Mirzani Pertanyakan Sumber Kekayaan Bos MS Glow: Money Laundry kah?
Kaji Edan punya nama asli Onny Hendro Adhiaksono dan dijuluki sebagai Sultan Jagakarsa.
Helmy Yahya pernah ngobrol dengan Kaji Edan.
Kepada Hely Yahya, Kaji Edan mengaku pernah mati suri selama 21 hari.
"Tahun 95 saya kecelakaan," kata Kaji Edan di kanal YouTube Helmy Yahya, tayang 31 Oktober 2020.
Setelah bangun dari koma, Kaji Edan mengaku mengalami amnesia.
Dia bilang hilang ingatan bahkan tak kenal dengan istrinya sendiri.
"Setelah 21 hari saya amnesia, anak istri pun saya lupa, yang ingat bapak ibu aja. Misal Mas Helmi jenguk, saya enggak kenal ini Helmi Yahya, saya cuma ingat ini bapak pernah nonjok saya," ungkapnya.
Kaji Edan pernah jadi saksi korupsi e-KTP yang libatkan Setya Novanto.
Ya, Kaji Edan alias Onny Hendro Adhiaksono ternyata pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi E-KTP yang melibatkan Setya Novanto pada 2017 lalu.
Baca Juga: Pengusaha Muda Shandy Purnamasari Luncurkan Sarung Bantal Nano Silver
Seperti dilaporkan Kompas.com pada 27 Oktober 2017, Onny Hendro Adhiaksono, saat itu mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Di situ, jaksa KPK mengonfirmasi pengetahuan Onny seputar keterlibatan PT Murakabi Sejahtera dalam proyek e-KTP.
"Apa saksi tahu tempat yang digunakan (PT Murakabi) sejak 2007 itu milik Setya Novanto?" tanya jaksa KPK Taufiq Ibnugroho kepada Onny.
Mendapat pertanyaan begitu, Onny mengaku dia tak tahu sama sekali, kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.
Taufiq sendiri bilang, sejak 2007, atau tiga tahun sebelum proyek e-KTP dimulai, PT Murakabi telah berkantor di tempat milik Setya Novanto, yakni salah satu ruangan di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Sedikit cerita soal kasus e-KTP, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong secara sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.
Beberapa saksi dalam persidangan sebelumnya menjelaskan, mendekati pengumuman pembukaan lelang, Andi dan sejumlah pengusaha yang berkumpul di Ruko Fatmawati.
Di situ mereka mengumpulkan 10 perusahaan yang disiapkan menangani proyek e-KTP.
Kaji Edan alias Onny Hendro Adhiaksono saat jadi saksi kasus korupsi e-KTP yang libatkan Setya Novanto.
Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Quotex, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Ketika itu mereka yang disebut sebagai Tim Fatmawati mempercepat pembuatan akta notaris konsorsium.
Andi kemudian membuat tiga konsorsium yakni, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.
Menurut salah satu anggota Tim Fatmawati yang pernah bersaksi di pengadilan, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, siapa pun konsorsium yang menang dalam proses lelang, semua perusahaan yang terlibat dalam Tim Fatmawati akan mendapat pekerjaan dalam proyek e-KTP.
Menurut Bobby, Konsorsium PNRI memang disiapkan untuk menjadi pemenang lelang.
Sementara, konsorsium Astragraphia dan Murakabi hanya sebagai konsorsium pendamping lelang.
Keponakan Setya Novanto Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi, mengakui pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
Dalam persidangan untuk dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irvan mengakui bahwa dia adalah keponakan dari Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Keikutsertaan Irvan dalam proyek e-KTP diawali undangan uang ia terima untuk berkumpul di Ruko Fatmawati.
Ruko tersebut milik Vidi Gunawan, yang merupakan adik kandung pengusaha Andi Narogong.
Baca Juga: Sempat Diberi Amplop Tebal oleh Doni Salmanan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Diperiksa Polisi?
Dalam prosesnya, menurut Irvan, ia dan beberapa perusahaan bersatu membentuk Konsorsium Murakabi dan mengikuti lelang proyek e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul HEBOH Gilang Juragan99 Dikaitkan dengan Kaji Edan, Sosok yang Dulu Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP
Cara Mengatasi Pengeluaran Membengkak saat Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga
KOMENTAR