NOVA.id - Pernahkah Sahabat NOVA tergiur iklan produk skincare yang ada di media sosial?
Beberapa produk skincare mungkin akan menawarkan sederet kelebihan dibandingkan kompetitor mereka. Padahal kenyataannya belum tentu demikian.
Alhasil, ekspektasi yang tidak sesuai dengan iklan produk skincare tersebut membuat konsumen kecewa berat.
Selain itu, beberapa produk skincare mungkin akan menawarkan kelebihan yang terdengar mustahil untuk bisa tercapai.
Nah menanggapi masalah di lapangan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerapkan aturan baru soal klaim manfaat yang dicantumkan dalam berbagai produk kosmetik termasuk skincare.
Aturan baru ini mencantumkan secara detail soal klaim yang diperbolehkan dan dilarang dipakai dalam kemasan maupun materi promosi produk kosmetik.
Bukan hanya skincare namun juga perawatan rambut, gigi dan berbagai area tubuh lainnya.
Salah satu yang menarik, regulasi terbaru ini menyebutkan dengan jelas 119 klaim yang kini dilarang dipakai di kosmetik.
Jika dibandingkan, jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan aturan tahun 2015 lalu.
Baca Juga: Glycerin Vs. Hyaluronic Acid, Untuk Lembapkan Kulit, Pilih Mana?
View this post on Instagram
Panduan klaim itu dibuat untuk memastikan produk tersebut sesuai dengan kandungan bahannya maupun uji yang dilakukan oleh BPOM.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR