Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Tahun ini, pemerintah menyasar sekitar 8,8 juta pekerja untuk diberikan bantuan tersebut.
Namun ada satu persyaratan penting yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BSU.
Yaitu memiliki gaji atau pendapatan di bawah Rp3 juta.
Syarat ini makin ketat dari yang sebelumnya mendapat gaji Rp3,5 juta.
"(Akan diberikan) Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Airlangga mengungkapkan, bantuan tersebut melanjutkan program bantuan yang diberikan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Subsidi Upah Dilanjutkan! Simak Kriteria Peneriman Bantuan Sosial Ini
View this post on Instagram
3. Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Sedang di Ujung Tanduk, Ternyata Roy Kiyoshi Sudah Ramalkan Ini Sebelumnya
Nama Olla Ramlan akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.
Kabar rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea belakangan ini sering diterpa masalah.
Source | : | NOVA |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR