NOVA.id - Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa menyerahkan uang honor pengisi acara investasi bodong robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri.
Adapun uang yang diserahkan mencapai Rp172 juta.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan fee atau honor Rossa saat mengisi kegiatan DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu.
"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta."
"Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Gatot menjelaskan keterlibatan Rossa dalam kasus DNA Pro kini sudah menemukan titik terang seusai penyidik melakukan pemeriksaan.
Pelantun lagu 'Tegar' itu hanya mengisi acara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai penyanyi.
"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," pungkas Gatot.
Diberitakan sebelumnya, Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa menyelesaikan pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022) malam.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Serahkan Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro, Ngaku Belum Sentuh Sepeserpun
Dalam kesempatan itu, Rossa mengaku ditanya seputar kehadirannya sebagai pengisi acara yang diadakan DNA Pro.
Dia kemudian telah memberikan penjelasan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Saya ditanyain keterkaitannya apa saya bilang bahwa saya menyanyi untuk sebuah acara yang kemudian diketahui namanya DNA Pro."
"Terus udah gitu. Jadi cuma satu kali nyanyi di acaranya," ujar Rossa seusai pemeriksaan Bareskrim Polri.
Rossa mengakui menerima upah atas kehadirannya sebagai pengisi acara di DNA Pro.
Namun, dia masih enggan membeberkan jumlah uang yang dibayarkannya sebagai bintang tamu.
Hal yang pasti, kata Rossa, dirinya bersedia jika diminta untuk menyerahkan uang yang diberikan dari DNA Pro kepada Bareskrim Polri.
Uang tersebut nantinya bakal diserahkan untuk proses penyitaan.
"Insya Allah akan dikembalikan kok kalau memang harus dikembalikan."
Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Disentil Wanda Hamidah Terkait Kasus Investasi Bodong DNA Pro
"Bukan dikembalikan sih sebetulnya, ini kalau tadi penyidik bilangnya bukan dikembalikan, kalau dikembalikan kan artinya saya sebagai barang bukti."
"Jadi mungkin disita sementara sebelum dibuktikan," pungkasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rossa Serahkan Honor Manggung Acara Investasi Bodong DNA Pro Sebesar Rp172 Juta Untuk Disita Polisi
KOMENTAR