“Selamat Hari Kartini. Mari, terus lanjutkan semangat perjuangan perempuan Indonesia. Maju terus Kartini masa kini,” ucapnya di hadapan 4.000 peserta, yang menyaksikan secara daring melalui kanal YouTube Cerdas Berkarakter Kemendikbud RI.
Senada dengan itu, Franka Makarim juga sepakat bahwa semangat Kartini masa kini harus senantiasa hidup dalam diri perempuan Indonesia untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.
“Mari terus menguatkan untuk berkontribusi bagi sesama karena di tangan kitalah (perempuan) masa depan Indonesia,” imbaunya pada kesempatan yang sama.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka) Kemendikbudristek, Hendarman menuturkan, Puspeka menggunakan momentum Hari Kartini untuk terus mengingat dan meresapi makna perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam mewujudkan kesetaraan hak pendidikan bagi perempuan dan mendorong percaya diri perempuan dalam berkarier.
Ia juga berharap perayaan ini akan memicu kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk berkarya, membangkitkan kualitas hidup perempuan, serta mengajak semua orang untuk turut terlibat berkolaborasi sesuai dengan kapasitasnya.
Semata-mata untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan sehingga mereka bisa hidup dalam situasi yang aman dan nyaman.
“Kita masih punya pekerjaan rumah untuk memastikan terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam hal akses, pelibatan, dan kepemimpinan di sektor pendidikan,” tutur Hendarman.
Baca Juga: Kurang Memenuhi Standar Kecantikan, Arawinda Kirana Justru Bangga dengan Identitasnya
Lihat postingan ini di Instagram
Untuk hal itu, Kemendikbudristek berjanji telah dan akan terus memperjuangkan kesetaraan hak atas pendidikan. Terobosan-terobosan Merdeka Belajar yang saat ini sudah mencapai sembilan belas episode menekankan pada upaya menghadirkan pendidikan yang berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia, terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, dan gender.
“Dari cita-cita besar Merdeka Belajar tersebut, kami menerbitkan sejumlah aturan yang mendorong terwujudnya ruang belajar yang aman dan nyaman untuk semua,” tegas Hendarman lagi.
Terlebih, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Kemendikbudristek ingin mewujudkan PAUD serta sekolah dasar dan menengah yang bebas dari tiga dosa besar pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR