NOVA.id - DPR RI resmi menyetujui pemekaran Papua dengan adanya 3 provinsi baru di Papua dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-26, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/06).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua, mulai dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan juga tokoh birokrat di sana.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut cikal bakal pemekaran Papua muncul secara intensif ketika pembahasan revisi UU tentang Otsus Papua yang kini sudah menjadi UU No.2/2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dan pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemekaran 2 provinsi lagi di Papua.
Adapun berikut rincian daerah di 3 daerah otonom baru (DOB) Papua yang telah disepakati:
1. Provinsi Papua Selatan
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat.
Baca Juga: CPNS 2022 Akan Dibuka, Ini Rincian Pengadaan Formasi yang Dibutuhkan
2. Provinsi Papua Tengah
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Deian.
3. Provinsi Papua Pegunungan
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Pegunungan Bintang
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Lani Jaya
- Kabupaten Nduga.
Dengan demikian, jumlah provinsi di Indonesia kini ada 37 provinsi, berikut ini daftar selengkapnya:
Sumatera
- Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
- Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
- Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
- Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
- Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
- Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
- Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli Mendatang, Ini Besaran yang akan Diterima
- Jambi (Ibu Kota Jambi)
- Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
- Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
Kalimantan
- Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
- Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
- Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin)
- Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
- Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
Baca Juga: Iduladha 1443 H Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag RI
Jawa
- Banten (Ibu Kota Serang)
- DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
- Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
- Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
- Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
- Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
Nusa Tenggara dan Bali
- Bali (Ibu Kota Denpasar)
Baca Juga: PPDB Jateng 2022 Dibuka, Ini Link Pendaftaran Serta Syarat Ketentuan dan Jadwalnya
View this post on Instagram
- Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
- Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
- Sulawesi Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
- Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
- Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
- Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
- Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
- Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
Maluku dan Papua
- Maluku Utara (Ibu Kota Ternate)
- Maluku (Ibu Kota Ambon)
- Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
- Papua (Ibu Kota Jayapura)
- Papua Tengah (Ibu Kota Timika)
- Papua Pegunungan (Ibu Kota Wamena)
- Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
Baca Juga: Sinopsis Minions: The Rise of Gru, Tayang 29 Juni di Bioskop Indonesia
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR