"Mereka menggunakan merek MS Glow (untuk dijual sebagai kosmetik) bukan MS Glow for Cantik Skincare," jelas Septia.
Hal inilah yang mendasari PS Glow untuk menggugat balik MS Glow di Pengadilan Niaga Surabaya.
"Jadi kenapa manajemen menggugat balik di Pengadilan Surabaya? Itu sebagai upaya membela diri."
"Kita sudah berapa kali digugat, jadi ini bentuk pertahanan diri," lanjut Septia.
Dengan tegas, Septia menyampaikan bahwa langkah ini diambil bukan untuk bersaing atau menjatuhkan merek lain.
Pihak MS Glow Minta Uang Damai
Septia mengatakan sudah menempuh jalur mediasi beberapa kali bersama suaminya, termasuk menemui Shandy dan Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.
Baca Juga: Kini Diincar Menteri Keuangan, Shandy Purnamasari Bantah Omzet MS Glow Rp600 M
"Segala usaha kita tempuh termasuk upaya mediasi agar bisa menyelesaikan dengan perdamaian."
"Hingga akhirnya suami saya dan tim management bertemu Mas G & Mbak S di kantornya," lanjut Septia
"Sayangnya mediasi pertama belum berhasil karena mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya."
"Suami saya sampai memohon dan merayu saya (untuk datang menemui)," terangnya.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR