42. Kota Manado
43. Kota Pariaman
44. Kab Agam
45. Kota Bukit Tinggi
46. Kota Padang Panjang
47. Kab Tanah Datar
48. Kota Palembang
49. Kota PematangSiantar
50. Kota Sibolga
Berikut ini adalah cara daftar MyPertamina:
Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina dengan Mudah, Bisa Lewat Aplikasi dan Website
View this post on Instagram
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau klik di sini.
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik daftar sekarang.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Perlu diingat, kewajiban daftar MyPertamina ini untuk kendaraan roda 4 ya, Sahabat NOVA.
Namun bukan tidak mungkin akan ada aturan untuk kendaraan roda 2.
Baca Juga: Subsidi Tepat MyPertamina, Alasan Beli Pertalite Harus Daftar Mulai 1 Juli Nanti
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribun Bisnis |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR