Apa yang dicuri?
Dalam banyak kasus para pelaku kejahatan yang menggunakan modus soceng akan meminta beberapa informasi yang terkait dengan data pribadi kita, loh Sahabat NOVA.
Padahal data pribadi yang kita miliki tersebut tidah boleh kita sebarkan atau berikan kepada orang lain.
Disinilah kelihaian dari pelaku soceng yang berhasil mengambil beberapa informasi yang diambil dari seseorang.
Mereka mencuri data pribadi seseorang secara terang-terangan dengan cara menghubungi calon korbannya melalui telepon, sms, email dan media sosial.
Data pribadi yang akan diambil oleh para pelaku soceng tersebut bermacam-macam dan terkadang terjadi begitu cepat, sehingga tanpa disadari sepenuhnya bahwa kita telah memberikan informasi rahasia tersebut kepada pelaku kejahatan.
Pertama, username dan password dari suatu rekening atau aplikasi yang kita miliki, apakah itu rekening bank, aplikasi dari bank digital, apalikasi dari suatu e-commerce, dan lain-lain.
Kedua, PIN ataupun MPIN yang biasanya kita pergunakan untuk untuk mengeksekusi suatu transaksi digital, baik itu transaksi keuangan di dalam aplikasi digital bank maupun transaksi pembayaran di dalam aplikasi digital lainnya.
Ketiga, nomer rekening bank, kartu kredit, kartu debit maupun rekening lainnya.
Dengan memberikan data nomer rekening tersebut maka peluang mereka untuk masuk dan mencuri sesuatu dari rekening kita menjadi semakin terbuka lebar.
Keempat, kode nomer CVV dan CVC yang ada dibalik kartu kredit atau kartu debit yang kita miliki.
Kode CVV biasanya terdiri dari dari 3 digit dan ada dibelakang kartu yang dikeluarkan oleh VISA, sedangkan CVC dikeluarkan oleh MasterCard.
Penulis | : | Dr. Agus Sugiarto |
Editor | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
KOMENTAR