Dengan demikian, masyarakat harus tetap menunggu hasil akhir penghitungan yang dilakukan KPU.
Quick count bukan penghitungan resmi, melainkan sebagai pembanding untuk menghindari manipulasi penggelembungan suara.
Lantas, bagaimana awal mulanya dilakukan quick count di Indonesia?
Hal ini terjadi pada Pemilu 2004. Saat itu, Indonesia dihadapkan pada pesta demokrasi yang berbeda dari sebelumnya.
Rakyat diberikan kewenangan secara penuh untuk memilih langsung presiden dan wakil presidennya.
KPU ingin memberikan servis dan pelayanan terbaik kepada rakyat mengenai hasil pemilu.
KPU juga sempat berjanji bahwa masyarakat dapat mengetahui hasil perolehan suara lengkap dalam waktu cepat melalui jaringan teknologi informasi pemilu.
Sejarawan Universitas Sanata Darma (USD) Silverio Raden Lilik Aji Sampurno memberikan penjelasan, jaringan internet dan telepon sudah ada, namun penghitungan cepat secara manual belum bisa maksimal.
"Jaringan internet dan telepon sudah cukup memadai, tetapi kenyatan di lapangan tak sesuai dengan jadwal," ujar Silverio kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2019) malam.
Namun, ada rencana Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) melakukan penghitungan cepat atau metode quick count.
Rencana lama
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Presi |
KOMENTAR