NOVA.id - Senjata api yang digunakan Bharada E tengah didalami oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal ini disampaikan lansung oleh Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara saat ditemui Tim NOVA.id di Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (05/08/22).
Komnas HAM akan meminta keterangan pihak kepolisian terkait balistik dalam rangka penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Komnas HAM menyampaikan pihaknya akan menanyai sejumlah hal terkait balistik, di antaranya terkait penggunaan senjata dan peluru terkait tewasnya Brigadir J.
"Misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut."
"Terus, kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak, kalau ada yang pecah itu apakah kemudian ketemu tidak pecahannya dengan bagian peluru yang lain."
"Terus juga tidak menutup kemungkinan tentu saja soal temuan-temuan lain dari Tim Khusus Kepolisian," ujar Beka Ulung.
Diberitakan Kompas.com, pemeriksaan keterangan Puslabfor terkait uji balistik sudah dikonfirmasi digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
"Kami belum dapat keterangan berapa orang (yang akan datang dari Puslabfor), tapi yang jelas mereka sudah konfirmasi bahwa pagi ini akan datang ke Komnas HAM," kata Beka.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Yakini Masih Ada Pelaku Lain Setelah Polri Ungkap Bharada E Jadi Tersangka
Bharada E Gunakan Glock sejak November 2021
Diberitakan sebelumnya seperti yang NOVA.id lansir dari tribunnews.com, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapati keterangan jika Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.
KOMENTAR