NOVA.id - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Agama (Kemenag) tahap II sudah cair.
Kabar bahagia ini disampaikan sejak Jumat (05/08) kemarin.
Namun pencairan dana BOS ini baru bisa dilakukan mulai Senin (08/08) mendatang.
Sebelumnya, cek link bos.kemenag.go.id untuk mengetahui daftar peserta didik yang lolos verifikasi.
Lalu bagaimana dengan pencairan BOS Kemenag ini?
Untuk melakukan pencairan, cukup dengan menghubungi bank penyalur.
Diketahui, total dana yang cair adalah Rp2,5 triliun untuk lebih dari 49 ribu Madrasah.
Angka tersebut terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).
Moh Isom selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah kemenag mengatakan bahwa pencairan ini merupakan kelanjutan dari pencairan tahap pertama bulan Maret dan April 2022.
Baca Juga: Ingin Dapat Uang Tambahan dari Usaha Rumahan? Berikut 10 Ide Bisnis Tanpa Modal Banyak!
View this post on Instagram
Berikut ini adalah timeline penyaluran BOS Kemenag tahap dua:
Timeline penyaluran BOS tahap II
1. Kegiatan unggah dokumen persyaratan pada portal BOS oleh madrasah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni – 8 Juli 2022;
2. Kegiatan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah pada tanggal 28 Juni – 11 Juli 2022;
3. perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi dilakukan maksimal 1 hari sebelum batas akhir verifikasi berakhir; dan
4. penyaluran dana BOS tahap II direncanakan mulai akhir Juli 2022.
Dana BOS Kemenag cair ini menjadi salah satu kabar baik tentang bansos pemerintah di bulan Agustus.
Jangan sampai terlewat kabar baik ini ya, Sahabat NOVA!
Cek sekarang juga!
Baca Juga: Mau Konsultasi dengan Perencana Keuangan, Berapa Biayanya?
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR