NOVA.id - Sejumlah pengakuan Bharada E alias Richard Eliezer soal kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menuai sorotan.
Pasalnya, keterangan Bharada E seolah menegasikan narasi kematian Brigadir J yang sebelumnya beredar.
Pada awal terungkapnya kasus ini, polisi menyebutkan bahwa Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru yang tak satu pun mengenai Bharada E. Sementara, Bharada E disebut memberondong 5 peluru ke Brigadir J hingga menewaskan Yosua.
Namun, belakangan Bharada E mengungkapkan bahwa tak ada baku tembak di rumah dinas Sambo.
Dia juga mengaku tak berniat membunuh Brigadir J, bahkan mendapat perintah dari atasan untuk menembak Yosua.
Tak ada baku tembak
Terbaru, pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengungkapkan bahwa tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo saat hari kematian Brigadir J.
Keterangan Boerhanuddin ini merujuk pada pengakuan Bharada E.
"Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin mengeklaim, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR