NOVA.id - Setelah kalah dari sang mantan suami, Johnny Depp, Amber Heard berniat mengajukan banding.
Diketahui, Johnny Depp memenangkan sidang kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan terhadap Amber Heard, Rabu (01/06) lalu.
Atas putusan ini, Amber Heard harus membayar ganti rugi 10.350 juta dolar AS (sekitar Rp 150,6 miliar).
Seperti diberitakan NOVA, Kamis (02/06) lalu, konflik ini bermula dari Amber Heard yang membuat opini di op-ed Washington Post 2018.
Dalam tulisannya, ia mengklaim diri sebagai figur publik penyintas kekerasan dalam rumah tangga.
Johnny Depp yang tidak terima pun mengajukan gugatan pada Amber Heard atas kasus pencemaran nama baik.
Ia merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot usai dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Amber Heard.
Namun, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp karena merasa pengakuannya sebagai korban KDRT dianggap hoaks oleh pengacara Johnny Depp.
Setelah putusan bahwa Johnny Depp menang keluar, reaksi Amber Heard pun menjadi sorotan publik.
Pasalnya ia terlihat murung dan memilih diam.
Berbeda dengan Johnn Depp yang merayakan bersama para penggemar yang menunggu di luar ruang sidang.
Baca Juga: Disney Tawarkan Rp4 Triliun, Johnny Depp Kembali Perankan Jack Sparrow?
View this post on Instagram
Namun Amber Heard tak berhenti begitu saja.
Selasa (16/08) waktu setempat, ia telah mengumumkan firma hukum Ballard Spahr sebagai penasihat hukum utama.
Ballard Spahr dipimpin David L. Axelrod dan Jay Ward Brown, yang sebelumnya diketahui membela New York Times terhadap gugatan pencemaran nama baik Sarah Palin di awal tahun ini.
"Kami menyambut baik kesempatan untuk mewakili Ms. Heard dalam banding ini karena ini adalah kasus dengan implikasi amandemen pertama yang penting bagi setiap orang Amerika."
"Kami yakin pengadilan banding akan menerapkan hukum dengan benar tanpa menghormati popularitas, membalikkan penilaian terhadap Ms. Heard, dan menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar kebebasan Berbicara," ujar pengacaranya, dilansir Kompas.com dari E!.
Meski merekrut kuasa hukum baru, Ben Rottenborn, kuasa hukum sebelumnya, akan terus mewakili Heard sebagai rekan penasihat setelah persidangan pencemaran nama baik.
Sayangnya, Elaine Charlson Bredehoft yang memilih mengundurkan diri dari kasus tersebut.
Lebih lanjut juru bicara Amber Heard juga membeberkan ada bukti baru.
"Ketika datang untuk melindungi hak dasar Kebebasan Berbicara, kami melihat keputusan juri untuk memparafrasekan kutipan terkenal—bukan 'sebagai awal dari akhir, tetapi hanya akhir dari awal."
"Pengadilan yang berbeda memerlukan perwakilan yang berbeda, terutama karena begitu banyak bukti baru yang sekarang terungkap," sambungnya.
Kita tunggu saja kelanjutan kasus ini ya, Sahabat NOVA.
Baca Juga: Johnny Depp Menang, Reaksi Amber Heard Saat Dengar Putusan Jadi Sorotan
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR