NOVA.id - Ancaman rokok di masyarakat Indonesia makin serius.
Rokok mulai menyasar anak usia di bawah 18 tahun atau yang kita kenal sebagai Gen Z.
Padahal Gen Z adalah masa depan bangsa Indonesia dan akan memasuki usia produktif pada tahun 2045 mendatang.
Jika terpapar tentu akan ada bahaya rokok untuk kesehatan, antara lain:
1. Merusak sistem pernapasan
Ketika menghirup asap rokok, kita akan mengambil zat yang dapat merusak paru-paru.
Seiring waktu, kerusakan tersebut bisa menimbulkan berbagai masalah pernapasan, termasuk peningkatan risiko penyakit paru-paru kronis yang tidak dapat dipulihkan, seperti emfisema, kerusakan kantung udara di paru-paru, bronkitis kronis, peradangan permanen yang memengaruhi lapisan saluran pernapasan, dan PPOK.
2. Merusak sistem kardiovaskular
Melansir Kompas.com, nikotin menyebabkan pembuluh darah mengencang, sehingga membatasi aliran darah.
Seiring waktu, penyempitan yang berkelanjutan dan kerusakan pembuluh darah dapat menyebabkan penyakit arteri perifer.
Bahaya merokok bagi kesehatan juga termasuk meningkatkan tekanan darah, melemahkan dinding pembuluh darah, dan meningkatkan pembekuan darah.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Flek Hitam yang Ampuh, Bisa Pakai 5 Bahan Skincare Ini
3. Merusak kulit, rambut, kuku
Zat dalam rokok dapat mengubah struktur kulit seseorang.
Sebuah studi menunjukkan bahwa merokok secara dramatis dapat meningkatkan risiko kanker kulit. Merokok juga meningkatkan kemungkinkan infeksi jamur kuku.
Sementara pada rambut, kebiasaan merokok bisa meningkatkan risiko rambut rontok, kebotakan, dan munculnya uban.
4. Merusak sistem reproduksi
Bagi pria, bahaya merokok bagi kesehatan reproduksi termasuk menurunkan performa seksual. Sementara bagi wanita, kebiasaan merokok dapat mengakibatkan ketidakpuasan seksual dengan berkurangnya pelumasan dan kemampuan mencapai orgasme.
Merokok juga dapat menurunkan kadar hormon seks pada pria dan wanita. Hal ini mungkin dapat menyebabkan penurunan hasrat seksual.
Pengendalian rokok sangat penting
Dalam webinar bertema Ekonom Bicara Cukai Rokok: Menentukan Tarif dan Struktur Cukai Rokok Optimal di Indonesia, Rabu (14/09), ekonom Faisal Basri menekankan pentingnya kenaikan cukai rokok yang dibarengi akselerasi pengendalian rokok.
Faisal memaparkan data bahwa pada saat inflasi naik dan harga BBM naik, rokok menjadi penyumbang kemiskinan terbesar kedua di Indonesia, setelah beras.
Konsumsi rokok di perkotaan sebanyak 12,21 % sedangkan konsumsi rokok di pedesaan 11,63%.
Baca Juga: Menurut Studi, Ini Cara Menghilangkan Kutu Rambut dengan Bahan Alami
View this post on Instagram
Apalagi dengan ilusi harga yang dibuat pabrik rokok dengan memproduksi rokok kemasan 12 batang yang jika dijual per batang akan lebih mahal.
Siasat satu lagi adalah dengan mengecilkan rokok, namun harganya sama. Berbagai macam jumlah, layer, dan harga, tetap rokok merusak manusia.
Oleh sebab itu, Faisal Basri menyarankan satu solusi untuk mengatasi masalah ini.
Menurutnya, skenario terbaik untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau adalah dengan penyesuaian tarif cukai disertai dengan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.
"Dengan skenario tersebut ada sekitar Rp 100 triliun tambahan penerimaan negara untuk pemerintah."
"Uang yang banyak ini dapat dipakai untuk akselerasi kesehatan dan pendidikan karena selama pandemi kita banyak learning loss," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Ia juga meminta fokus pemerintah harus diluruskan.
"Cukai jangan dijadikan penerimaan negara, namun dapat diarahkan untuk menjamin kesehatan rakyat yang menjamin masa depan generasi emas kita."
"Jika pemerintah ingin membuat masa depan generasi emas cemerlang, imbangilah dengan akselerasi pengendalian rokok," tandasnya.
Baca Juga: Viral di Medsos, Ini Cara Menghilangkan Noda di Sepatu Putih dengan Ampuh
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Cara Mengatasi Pengeluaran Membengkak saat Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR