NOVA.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi profesi idaman banyak orang.
Proses seleksi CPNS dinanti oleh jutaan masyarakat Indonesia tiap tahunnya.
Namun seiring perkembangan zaman, pendaftaran CPNS ikut mengalami perubahan.
Pemerintah mulai mengalokasikan jabatan-jabatan teknis di ASN ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK juga digelar tahunan hampir seperti CPNS.
Lantas bagaimana kabar CPNS 2022 dan PPPK 2022?
Pemerintah akan mengadakan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 ini.
Dalam keterangan resmi, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).
Formasi itu terdiri dari CPNS dan PPK.
Formasi CPNS hanya untuk pemerintah pusat sebanyak 90.690.
Sedangkan formasi di instansi daerah sebanyak 439.338.
Baca Juga: Cair Akhir Tahun, Pemerintah Berikan Bansos untuk 3 Kategori Ini
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
Source | : | kontan |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR