View this post on Instagram
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan tingginya kebutuhan pemerintah akan jabatan non-PNS saat ini.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan."
"Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," ujarnya, dilasnir dari Kontan.
Ia menjelaskan fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.
Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.
Ia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN.
Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.
"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," jelasnya.
Hal ini berkaitan dengan banyak ASN yang meminta pindah ketika ditempatkan di luar Pulau Jawa.
Menteri Anas telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.
Baca Juga: Cair Pekan Depan, Ini Cara Cek Penerima BSU Tahap 2, Bisa Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
Source | : | kontan |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR