NOVA.id - Berita Terpopuler NOVA, Selasa (20/09) merangkum kabar BSU tahap 2 hingga Ferdy Sambo dipecat.
1. BSU Tahap 2 Segera Cair, Cek Kriterianya hingga Daftar Penerimanya Berikut Ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 dikabarkan segera cair.
Seperti diketahui, sebelum BSU tahap 2 ini, 4,1 juta pekerja atau buruh telah menerima dana BSU atau subsidi gaji tahap pertama.
Data itu disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lewat sebuah unggahan di akun Instagram resminya, @kemnaker, Sabtu (17/09).
"Horeee... 4.112.052 pekerja/buruh telah terima dana BSU tahap I," demikian keterangan dari Kemnaker.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi membenarkan bahwa dana BSU tahap pertama telah tersalurkan ke lebih dari 4 juta pekerja atau buruh.
"Betul, 4,1 jutaan (pekerja atau buruh telah menerima dana BSU tahap pertama)," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/9/2022).
Lantas, kapan pencairan dana BSU tahap kedua?
Dana BSU tahap kedua kapan cair?
Anwar menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi atau pemadanan data dengan penerima bantuan lain.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Segera Cair, Cek Kriterianya hingga Daftar Penerimanya Berikut Ini
2. Ditawari Sekolah di New York oleh Raffi Ahmad, Begini Jawaban Rafathar
Keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sedang berada di New York, Amerika Serikat.
Diketahui, Raffi terlibat dalam proyek brand baju lokal untuk New York Fashion Show (NYFW).
Raffi berjalan bak model profesional untuk memamerkan karya desainer baju lokal.
Setelah urusan pekerjaan selesai, presenter kondang itu membawa anak sulungnya, Rafathar, untuk berkeliling New York.
Raffi mengaku tertarik untuk punya rumah di New York.
Sampai-sampai, ia meminta Rafathar untuk pindah sekolah ke Negeri Paman Sam itu.
Namun ternyata Rafathar lebih memilih sekolah di Indonesia.
Tanpa pikir panjang, kakak Rayyanza itu menolak permintaan sang ayah.
"Papa mau beli rumah di New York," ucap Raffi, dilansir dari TribunStyle.
"Enggak mau," kata Rafathar langsung membantah.
Baca Juga: Ditawari Sekolah di New York oleh Raffi Ahmad, Begini Jawaban Rafathar
View this post on Instagram
3. Hasil Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo: Banding Ditolak, Resmi Dipecat
Senin (19/09), Polri menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo atas pelanggaran kode etik obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Dengan putusan sidang banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.
Sebelumnya, dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun kala itu, Sambo diberi hak untuk mengajukan banding yang hasilnya diketahui dalam 21 hari kerja.
"Menolak permohonan banding pemohon banding."
"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar FerdySambo," ucap pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, dilansir dari Kompas.com.
Dalam sidang putusan banding ini, hanya hakim sidang komisi banding yang ada di ruangan.
Ferdy Sambo atau kuasa hukumnya tidak dihadirkan dalam pelaksanaan sidang banding.
Hal ini seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tidak ada kewajiban menghadirkan perlanggar etik.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan Perpol 7 Tahun 2022, Tim KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding.
Baca Juga: Hasil Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo: Banding Ditolak, Resmi Dipecat
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | NOVA |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR