NOVA.id - Selain karena sopir yang mengantuk, menyalip menjadi salah satu tindakan yang cukup banyak menyumbang angka kecelakaan.
Seperti kecelakaan yang terjadi di Kota Batu, Malang, belum lama ini, yang mengakibatkan pelajar berusia 19 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian, Kamis (1/9).
Melansir dari Tribunnews, Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati menerangkan, “Saat kejadian korban hendak mendahului kendaraan roda empat di depannya, Lu’ay (korban, red.) mengambil jalur kanan.”
Di saat yang bersamaan, ada kendaraan yang melaju pelan di depannya karena hendak belok ke kanan, hingga akhirnya kecelakaan maut pun tak terhindarkan.
Ya, mendahului kendaraan lain merupakan aktivitas yang tidak bisa dihindari ketika di jalan raya atau jalan tol.
Baca Juga: Aturan Baru Pajak Kendaraan, Tak Bayar Dianggap Bodong dan Bisa Disita
Biasanya karena rasa tak sabar dan emosi saat berkendara kita bisa saja menyalip dengan
sembrono.
Jika salah perhitungan, kecelakaan seperti tabrakan sangat mungkin terjadi. Lalu bagaimana untuk tahu kapan harus menyalip dan aman untuk dilakukan?
Penting, Dibenarkan, dan Aman
Menurut Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, sebelum menyalip, pengemudi wajib tahu bahwa menyalip adalah kegiatan yang membahayakan.
“Pertama, bidang pandang kita terhalang oleh kendaraan di depan. Kedua, kecepatan kita lebih tinggi dari kendaraan yang mau disalip. Ketiga, kalau di jalan dua jalur, kita akan menggunakan jalur lawan,” ucap Jusri, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Mengemudi di Sekitar Kendaraan Besar: Jangan Emosi, Nyawa Taruhannya!
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR