OJK mengacu pada international best practice dan standar internasional lainnya.
Tak hanya itu, OJK juga mengeluarkan cetak biru (blueprint) dan road map untuk berbagai jasa keuangan ke depannya.
Sebut saja Masterplan Sektor Jasa Keuangan 2020-2024, Road Map Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025, dan Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan 2021-2025.
Terdapat lebih dari 3.000 lembaga keuangan yang diawasi OJK, mulai dari lembaga keuangan mikro sampai dengan bank besar.
Sedangkan untuk perlindungan konsumen, OJK bekerja sama dengan industri jasa keuangan mengadakan kegiatan literasi keuangan.
Di tahun 2013, tingkat literasi keuangan masih ada di angka 21,8 persen dan tahun 2022 ini meningkat mencapai 49,68 persen.
Kenaikan ini didukung semakin banyaknya masyarakat yang mengakses produk dan layanan keuangan jasa keuangan.
Tahun 2013, indeks inklusi keuangan di angka 59,7 persen dan tahun 2022 ini mencapai 85,1 persen.
Baca Juga: Begini Cara Investasi Reksa Dana Syariah yang Diawasi oleh OJK dan DPS
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR