NOVA.id - Kalau sudah terlanjur macet, yang pasti jangan sampai menghilang tak ada kabar dan berharap utang bisa lunas dengan sendirinya.
Selain utang kita tak akan lunas, yang ada bunga utang akan bertambah setiap bulannya, seperti bola salju yang semakin lama semakin membesar.
“Kalau menghilang kita akan masuk dalam Bank Indonesia blacklist, kita akan masuk dalam catatan hitam sehingga ke depannya saat mengajukan kredit akan sulit.
Perlu diketahui juga bahwa utang ini bisa diwariskan, kalau kita menghilang. Kasihan dong istri atau anak-anak yang harus menanggung,” kata Tommy Hilman, CFP., Financial Planner Finante.id.
Alih-alih menghilang dan tidak menyelesaikan masalah, kita bisa lho membicarakan kendala yang kita hadapi baik-baik dengan pihak pinjol. Ini yang bisa Anda lakukan.
Baca Juga: Selain KUR, Kenali Jenis Kredit Program Pemerintah agar Pintar Atur Uang
1. Penjadwalan ulang (rescheduling)
Minta perusahaan pinjol terkait untuk melakukan penjadwalan ulang, yakni dengan menyesuaikan kembali tenor pinjaman, misal dengan memperpanjang tenor sesuai dengan kemampuan Anda membayar cicilan.
2. Mengubah persyaratan (restructuring)
Lakukan restructuring atau mengubah syarat-syarat pinjaman. Mulai dari mengubah jadwal pembayaran, jangka waktu, dan persyaratan lainnya, tanpa mengubah plafon kredit yakni besaran pembiayaan atau nilai kredit yang diberikan.
Baca Juga: 7 Cara Mengatur Keuangan Pribadi, Mudah Dilakukan dan Efektif!
View this post on Instagram
3. Penataan kembali (reconditioning)
Penataan kembali kondisi kredit, yang bisa dilakukan pihak pinjol dengan mengubah kondisi kredit untuk meringankan Anda sebagai debitur.
Upaya ini dilakukan dengan cara menambah fasilitas kredit, mengonversi tunggakan menjadi pokok kredit baru, hingga penjadwalan dan persyaratan kembali.
Misalnya dengan menurunkan suku bunga kredit, bahkan pembebasan bunga dengan pertimbangan debitur tidak mampu bayar kredit tapi tetap membayar pokok pinjaman sampai lunas.
Namun reconditioning tidak bisa dilakukan sembarangan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa melakukan reconditioning ini, di mana syarat dan ketentuannya pun bisa berbeda setiap perusahaan pinjol.
Baca Juga: Pintar Atur Emosi Saat Kepala Mau Meledak Pas Nagih Utang Teman!
Selain melakukan tiga cara tersebut kita juga dapat terlebih dahulu memaksimalkan aset yang dimiliki, misal menjual aset yang tidak produktif untuk membayar utang.
Atau jika terpaksa, kita bisa meminjam uang kepada saudara atau kerabat dengan bunga nol persen, sambil mencari sumber pemasukan tambahan untuk bayar utang.
“Jangan pinjam ke pinjol lagi, jangan gali lubang tutup lubang, karena banyak terjadi dari yang cuma 1 pinjol Rp3 juta bisa jadi Rp100 juta ke banyak pinjol, ini banyak banget terjadi,” kata Tommy.
Terakhir, Anda bisa menggunakan jasa perencana keuangan, mereka dapat membantu Anda menghadapi kesulitan masalah keuangan dengan memberikan solusi sesuai dengan kondisi keuangan Anda.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA, setiap Kamis siang.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News. (*)
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR