- Warga negara Indonesia (WNI) Usia per 1 Desember 2022, 27 tahun (D3), 30 tahun (D4 atau S1), dan 35 tahun (S2)
- IPK minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkiba
- Dokumen SKCK dari kepolisian (jika ada)
- Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada
- Rekomendasi komunitas (berprestasi di bidang olahraga/seni/digital creator/start up) bila ada.
Baca Juga: 5 Tren Generasi Alfa yang Disebut Bisa Mengubah Masa Depan Dunia Kerja
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR