NOVA.id - Klakson menjadi salah satu komponen penting yang ada pada kendaraan. Klakson berfungsi sebagai alat komunikasi dengan kepada pengendara lainnya.
Tapi enggak jarang kita sering dibuat kaget bahkan emosi dengan suara klakson. Pasalnya masih banyak orang yang belum paham soal etika dan aturan menggunakan klakson ini.
“Nah di Indonesia ini banyak yang salah kaprah sedikit-sedikit klakson. Kalau kita mengacu kepada etika, sebenarnya klakson itu hanya digunakan pada saat kita memperingati kondisi berbahaya,” kata Sony Susmana, Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada NOVA.
Lebih lanjut, menurut Sony semakin sedikit bunyi klakson di suatu daerah artinya maka semakin baik peradaban di daerah tersebut.
Baca Juga: 5 Kiat Merawat Mobil di Musim Hujan, Kaki Mobil Jangan Dilupakan
Sebaliknya, semakin banyak klakson berati peradabannya masih buruk.
Jika masing bingung soal aturan membunyikan klakson. Berikut ini 3 hal yang mesti diperhatikan saat menggunakan klakson.
1. Tidak Mengagetkan
Pastikan suara klakson kita tidak mengganggu pengendara lainnya. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa agar tidak menimbulkan polusi suara dan diterima dengan bagus oleh indera pendengar, kekuatan bunyi klakson hanya berada pada kisaran paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.
Baca Juga: Jangan Takut, Begini Trik Berkendara dengan Motor Listrik Saat Hujan
2. Gunakan saat Diperlukan
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR