NOVA.id - Aktor Ferry Irawan kini telah resmi ditahan atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Kabar penahanan Ferry Irawan ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.
“Iya (sudah ditahan)," katanya, Senin (16/01).
Sebelum ditahan, Ferry Irawan menjalani pemeriksaan sabagai tersangka selama lebih dari 6 jam di Polda Jawa Timur, Senin.
Berikut ini terdapat fakta-fakta soal penahanan Ferry Irawan yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Jalani pemeriksaan
Ferry sempat menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dahulu sebelum ditahan.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim memastikan kondisi kesehatan Ferry dalam keadaan baik.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim, disimpulkan bahwa secara medis tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut," kata Erwin.
2. Masih suami sah Venna Melinda
Saat ditahan, Ferry Irawan terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan, Ini 6 Manfaat Perjanjian Pranikah
Ia juga sempat menegaskan bahwa dirinya masih suami sah Venna Melinda.
"Saya masih suami sah Venna Melinda di mata agama dan di mata hukum," kata Ferry di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
Ferry meminta semua pihak tidak berburuk sangka. Menurut dia, wajar jika sebuah rumah tangga memiliki masalah.
"Sudah selayaknya masalah itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan," ujarnya.
"Jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya," ucap Ferry.
"Saya bukan orang miskin, karena saya punya iman, tolong kepada pihak mana pun, tolonglah ini permasalahan rumah tangga," tutupnya.
3. Minta maaf
Ferry Irawan juga sempat menyampaikan permohonan maaf pada keluarga besar dan Venna Melinda.
Permohonan maafnya itu ia sampaikan lewat surat untuk istrinya.
"Pada istriku tersayang, Mena. Abi tahu, Mena tahu gimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga."
"Abi mohon maaf atas segala salah, khilaf yang Abi perbuat selama berumah tangga," ucap Ferry.
Baca Juga: Urus Perceraian, Venna Melinda: Saya Akan Terus Jadi Seorang Ibu
4. Ikhlas ditahan
Dalam surat itu, Ferry mengaku ikhlas ditahan atas perbuatannya.
"Dengan segala konsekuensinya, Insyallah dengan ikhlas Abi akan hadapi semua," kata Ferry.
"Kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayang Mena kembali," sambungnya.
5. Ingin rawat ibu yang sakit
Lebih lanjut, dalam surat itu, Ferry juga meminta belas kasihan sang istri agar ia bisa merawat ibunya yang tengah sakit.
"Saya juga sedih sebenernya, dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya sakit."
"Abi mohon lihatlah ibu saya, berilah kesempatan saya berbakti jangan sampai saya menyesali untuk kedua kalinya seperti saat kehilangan almarhum bapak saya.
"Apapun itu saya akan mencintai dan menyayangi Mena," ungkap Ferry.
6. Belum ajukan penangguhan
Polisi hingga saat ini belum menerima surat permintaan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Baca Juga: Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Bantah Lakukan Pemukulan
"Belum ada ya (surat permintaan penangguhan penahanan)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin.
Nah, itulah beberapa fakta terkait penahanan Ferry Irawan. (*)
KOMENTAR