Cerai gugat merupakan gugatan perceraian yang diajukan oleh suami. Berikut biaya cerai gugat PA Jakarta Selatan.
Ketentuan:
1. Jika jumlah pihak berperkara lebih dari dua, maka biaya panggilan dan PNBP Panggilan ditambah sesuai dengan tambahan jumlah pihak tersebut;
2. Untuk panggilan pihak yang berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan, biaya panggilan sesuai dengan biaya pada Pengadilan Agama yang bersangkutan ditambah ongkos kirim sesuai ketentuan pos;
3. Untuk panggilan ghoib/massmedia biaya panggilan ditambah sesuai dengan tarif yang berlaku pada massmedia.
Biaya Cerai di Pengadilan Negeri
Gugatan
Perincian Biaya:
1. Biaya Pendaftaran/PNBP: Rp30.000
2. Biaya Proses Perkara: Rp100.000
Baca Juga: Pasangan Nikah Siri Ingin Gugat Cerai? Segini Biaya Panjar yang Harus Disiapkan
KOMENTAR